'Lihat Bapakmu di Rumah, Sudah Mamak Bunuh'
"Karena mamak membuka pintu dan lari keluar rumah, saya langsung kejar. Persis di ujung jalan mamak berteriak, 'lihat bapakmu di rumah, sudah mamak bunuh'," ungkap Juraidah.
Mendengar pengakuan tersebut iapun terkejut dan bergegas pulang. Setibanya di kamar, Juraidah menjerit begitu melihat jasad ayahnya terkapar dengan kondisi bagian kening kepalanya remuk. Andika Juniawan, suami Juraidah saat mengetahui mertuanya sudah tewas langsung memberitahu warga sekitar, dan diteruskan ke polisi.
Sejumlah personil Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang tiba di TKP mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan, untuk keperluan otopsi. Sedangkan, beberapa barang bukti seperti martil yang digunakan pelaku sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban, dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Boy J Situmorang mengatakan, pihak kepolisian yang telah mengamankan pelaku saat ini masih mendalami motif di balik terjadinya pembunuhan ini.
"Masih kita dalami, apakah pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana atau tidak. Tapi diduga pemicunya adalah pertengkaran rumah tangga," terang, Boy.
Sejauh ini lanjutnya, polisi telah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi termasuk Juraida dan Andika Juniawan.
"Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.(rul)
Warga Dusun 6 Rawa Badak Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Medan, kemarin heboh. Gara-garanya, seorang warganya, Ali Rahman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis