Lihat, Bea Cukai Lakukan Ini Saat Mengawasi Kegiatan Ekspor di Meulaboh dan Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor komoditas dalam negeri di wilayah Meulaboh dan Yogyakarta.
Ekspor crude palm oil (CPO) dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Calang, Meulaboh pada 14-18 Agustus lalu.
Di Yogyakarta, ekspor pakaian dilaksanakan pada 4 Agustus oleh PT Ameya Livingstyle.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor merupakan salah bentuk implementasi pelaksanaan tugas instansinya.
“Salah satu tugas Bea Cukai adalah memberikan asistensi terhadap industri atas kegiatan ekspor impor dan memfasilitasi perdagangan,” sebut Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Rabu (24/8).
Bea Cukai Meulaboh melaksanakan pengawasan dan mengawal proses ekspor CPO sebesar 6.400 metrik ton.
Sebelum berangkat ekspor, CPO ini sebelumnya diperiksa petugas Bea Cukai Meulaboh. Pemeriksaan ini berupa pemeriksaan fisik dan uji lab.
“Untuk dapat mengukur barang curah, salah satu teknik yang digunakan petugas adalah teknik sounding. Teknik sounding dapat dilakukan di awal atau akhir pemuatan barang ekspor,” terang Hatta.
Bea Cukai mengawasi kegiatan ekspor di Meulaboh dan Yogyakarta. Lihat yang dilakukan petugas BC
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya