Lihat, Bea Cukai Lakukan Ini Saat Mengawasi Kegiatan Ekspor di Meulaboh dan Yogyakarta
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor komoditas dalam negeri di wilayah Meulaboh dan Yogyakarta.
Ekspor crude palm oil (CPO) dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Calang, Meulaboh pada 14-18 Agustus lalu.
Di Yogyakarta, ekspor pakaian dilaksanakan pada 4 Agustus oleh PT Ameya Livingstyle.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor merupakan salah bentuk implementasi pelaksanaan tugas instansinya.
“Salah satu tugas Bea Cukai adalah memberikan asistensi terhadap industri atas kegiatan ekspor impor dan memfasilitasi perdagangan,” sebut Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Rabu (24/8).
Bea Cukai Meulaboh melaksanakan pengawasan dan mengawal proses ekspor CPO sebesar 6.400 metrik ton.
Sebelum berangkat ekspor, CPO ini sebelumnya diperiksa petugas Bea Cukai Meulaboh. Pemeriksaan ini berupa pemeriksaan fisik dan uji lab.
“Untuk dapat mengukur barang curah, salah satu teknik yang digunakan petugas adalah teknik sounding. Teknik sounding dapat dilakukan di awal atau akhir pemuatan barang ekspor,” terang Hatta.
Bea Cukai mengawasi kegiatan ekspor di Meulaboh dan Yogyakarta. Lihat yang dilakukan petugas BC
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka