Lihat, Bea Cukai Sulbagsel Bakar Rokok, Miras, hingga Alat Bantu Seks Ilegal
Rabu, 13 Juli 2022 – 22:12 WIB

Bea Cukai Sulbagsel memusnahkan 5.249.260 batang rokok, 92,68 liter miras, dan beberapa alat bantu seks ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai Sulbagsel senantiasa berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok, MMEA/minuman keras ilegal, serta barang-barang larangan di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Sulbagsel bersama aparat hukum lain memusnahkan barang milik negara berupa rokok, miras, hingga alat bantu seks ilegal dengan cara dibakar
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM