Lihat, Belasan Ribu Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan
jpnn.com, JAKARTA - Belasan ribu botol miras hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Jakarta Timur bersama dengan instansi terkait di 10 kecamatan dimusnahkan di halaman Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (23/4).
Sebanyak 12.115 botol miras berbagai merek disita dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Walikota Jakarta Timur M Anwar mengatakan pihak-pihak terkait harus terus melakukan razia miras terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Forkompimko dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas sudah menandatangani kesepatakan akan mengawal dan menjaga kondisi yang aman nyaman di Jakarta Timur," kata Anwar.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan razia akan terus dilakukan sesuai dengan perda yang berlaku lantaran dia menilai miras menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal.
"Memang hal ini (miras, red) menjadi faktor pemicu utama terhadap kasus-kasus seperti penganiayaan, pencurian, kekerasan, dan tawuran," kata Erwin.
Acara pemusnahan minuman keras tersebut juga dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan berbagai tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur. (mcr8/jpnn)
Belasan ribu botol minuman keras berbagai merek hasil razia di kawasan Jakarta Timur dimusnahkan di halaman Mapolsek Pulogadung, Jumat (23/4)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel