Lihat! Bupati Mimika Larang Pasar Malam

jpnn.com - TIMIKA - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng membenarkan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan izin untuk aktivitas pasar malam, meski sudah beroperasi sejak lama.
Diduga kuat, pasar malam ini diwarnai aktivitas perjudian yang berkedok hiburan. Di kompleks Pasar SP 2 misalnya, di sana pasar malam sudah beroperasi sejak lama namun bakal mendapat penegasan bahwa tidak ada izin. Kini pengelola lain juga ikut membuka pasar malam di Lapangan Jayanti, Sempan, Timika, Mimika, Papua.
Bupati Eltinus tidak memberikan izin untuk pasar malam, mengingat sekarang ini kondisi keamanan di Kota Timika dan sekitarnya sedang tidak kondusif. Hadirnya aktivitas malam hari terlebih jika ada perjudian bisa menimbulkan konflik. “Itu menarik masalah, bahaya,” katanya seperti dikutip dari Radar Timika, Senin (7/3).
Eltinus mengatakan, masyarakat Kabupaten Mimika yang mayoritas beragama Kristen sedang dalam masa perayaan Paskah. Untuk itu diharapkan tidak ada kegiatan yang bisa menganggu kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh masyarakat. Karena pasar malam tentu menimbulkan keramaian dan kebisingan yang mengganggu masyarakat.
“Saya tidak izinkan. Mereka minta persetujuan dengan saya juga, saya tidak kasih. Saya sudah kasih keluar surat pelarangan, tidak boleh ada kegiatan pasar malam,” tegasnya. (sun/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Siswi SD Tenggelam Saat Mandi di Sungai Komering
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi