Lihat, Deretan Barang Sitaan Ini Bakal Dihancurleburkan oleh Bea Cukai

jpnn.com, SAMPIT - Bea Cukai terus memberantas penyelundupan barang-barang yang dilarang dan dibatasi serta peredaran barang kena cukai ilegal. Hasil penindakan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai aturan Bea Cukai.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Jumat (5/8), barang hasil penindakan yang ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dimusnahkan atau dikenai sanksi administrasi berupa denda.
Dia menyebutkan tiga kantor Bea Cukai telah melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan.
"Selama 2021-2022, Bea Cukai Sangatta menindak 68 pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai berupa hasil tembakau/rokok 256.720 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 132 botol dengan total kerugian negara sejumlah Rp 158.731.745," ungkapnya.
Kegiatan serupa digelar Bea Cukai Sampit bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sampit dengan memusnahkan barang bukti tindak pidana di bidang cukai berupa MMEA 3.510 botol atau 2.033 liter. Potensi kerugian negara dari tindak pidana ini ialah Rp 70.194.300.
"Pemusnahan dilakukan dengan memecah botol menggunakan palu dan menuangkan isinya ke dalam tempat yang disediakan. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Bea Cukai Sampit didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sampit beserta jajaran," kata Hatta.
Bukan hanya Bea Cukai Sangatta dan Sampit, pemusnahan BMN berupa rokok, MMEA, dan pakaian bekas dilaksanakan Bea Cukai Semarang.
BMN yang dimusnahkan tersebut berasal dari 99 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Semarang selama 2021-2022.
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan utnuk melindungi masyarakat
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok