Lihat, Deretan Barang Sitaan Ini Bakal Dihancurleburkan oleh Bea Cukai
jpnn.com, SAMPIT - Bea Cukai terus memberantas penyelundupan barang-barang yang dilarang dan dibatasi serta peredaran barang kena cukai ilegal. Hasil penindakan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai aturan Bea Cukai.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Jumat (5/8), barang hasil penindakan yang ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dimusnahkan atau dikenai sanksi administrasi berupa denda.
Dia menyebutkan tiga kantor Bea Cukai telah melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan.
"Selama 2021-2022, Bea Cukai Sangatta menindak 68 pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai berupa hasil tembakau/rokok 256.720 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 132 botol dengan total kerugian negara sejumlah Rp 158.731.745," ungkapnya.
Kegiatan serupa digelar Bea Cukai Sampit bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sampit dengan memusnahkan barang bukti tindak pidana di bidang cukai berupa MMEA 3.510 botol atau 2.033 liter. Potensi kerugian negara dari tindak pidana ini ialah Rp 70.194.300.
"Pemusnahan dilakukan dengan memecah botol menggunakan palu dan menuangkan isinya ke dalam tempat yang disediakan. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Bea Cukai Sampit didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sampit beserta jajaran," kata Hatta.
Bukan hanya Bea Cukai Sangatta dan Sampit, pemusnahan BMN berupa rokok, MMEA, dan pakaian bekas dilaksanakan Bea Cukai Semarang.
BMN yang dimusnahkan tersebut berasal dari 99 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Semarang selama 2021-2022.
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan utnuk melindungi masyarakat
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita