Lihat, Deretan Barang Sitaan Ini Bakal Dihancurleburkan oleh Bea Cukai
Jumat, 05 Agustus 2022 – 20:35 WIB

Bea Cukai berhasil menyita rokok dan MMEA ilegal serta pakaian bekas dari penindakan selama 2021-2022. Foto: Humas Bea Cukai
Hatta menuturkan pemusnahan dilaksanakan dengan membakar rokok ilegal dan pakaian bekas serta perusakan MMEA secara simbolis.
Selanjutnya, pemusnahan BMN dilakukan di PT Global Enviro Nusa di kawasan industri Terboyo, Semarang, Jawa Tengah.
Perkiraan total potensi kerugian negara Rp 1.145.259.818 yang terdiri atas nilai cukai dan pajak.
"Ketiga kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal, baik barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan utnuk melindungi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo