Lihat! Di Sinilah Para PSK Cabe-Cabean Dijual dan Dieksekusi
jpnn.com - JAKARTA – Berada di Jalan Timbul IV, RT 08/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, muncikari Torik Sulistyo mendirikan usaha kedai kopi. Namun, ternyata kedai kopi hanyalah sebuah kedok untuk Torik melancarkan bisnis prostitusi cabe-cabean.
Tampak dari luar, tembok kedai kopi berwarna merah, dengan luas 3 meter dan panjang sekira 4 meter. Rumah Torik bisa langsung diingat tanpa pikir panjang. Rumah itu juga diapit oleh dua rumah milik warga.
“Di sini Torik sudah ngontrak kurang lebih empat tahun,” kata Rahmad (56), salah satu warga yang ditemui di Jalan Timbul IV, Rt 08/Rw 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rumah ini sendiri tak terlalu jauh dari Polsek Jagakarsa, di mana Torik mendekam sekarang. Hanya dua blok untuk tiba di rumah Torik. Jaraknya sekitar 2 kilometer.
Karena masih dalam proses penyelidikan, saat ini, kedai Torik digembok oleh polisi. JPNN.com lantas mengintip melalui celah pintu. Terlihat di dalam, kedai Torik hanya ala kadarnya. Tidak tampak seperti sebuah kedai.
Ada dua buah ruang utama. Ruang utama terletak di depan dan sebuah ruangan di belakang yang disinyalir sebuah kamar tempat eksekusi esek-esek.
Ruang utama luasnya hanya 3 x 2 meter, di dalamnya terpantau ada sebuah sebuah meja dan tempat duduk busa yang sudah usang. Sementara di atasnya tampak sebuah jemuran.
Sedangkan ruang kedua, terlihat sebuah kasur. Di sinilah pelaku memberikan fasilitas untuk pria hidung bilang mengeksekusi perempuan di bawah umur.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Berada di Jalan Timbul IV, RT 08/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, muncikari Torik Sulistyo mendirikan usaha kedai kopi. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka