Lihat, Dua Tersangka Penyandera di Pondok Indah Panjat Pagar Setinggi 2 meter
jpnn.com - JAKARTA - Lima tersangka kasus penyandera Pondok Indah menjalani prarekonstruksi di rumah mantan Vice Presiden PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman, Jalan Bukit Hijau VII nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (13/9).
"Sekitar 20 adegan dilakukan di sini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan di lokasi.
Salah satu adegan terlihat dua tersangka yakni, Adhi John Suyadi alias Jhon dan Samadi alias Kucluk menggunakan masker hitam.
Keduanya hendak memanjat pagar rumah Asep. Pagar yang tinggi sekitar dua meter itu berhasil dilompati dua tersangka.
Dari pantauan, tampak Jhon menenteng ransel hitam. Ransel tersebut berisi alat panjat yang hendak mereka gunakan usai melewati pagar.
Usai memanjat pagar, Jhon dan Kucluk menggunakan alat panjat untuk menaiki rumah Asep. Setelah lolos masuk, dua tersangka kemudian melancarkan aksinya.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Lima tersangka kasus penyandera Pondok Indah menjalani prarekonstruksi di rumah mantan Vice Presiden PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman, Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun