Lihat, Dukun Cabul Sudah Ditangkap Setelah Beraksi di Sumur

jpnn.com, PANDEGLANG - Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang dukun cabul berinisial A (50).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan korban berjumlah dua orang yang merupakan perempuan berusia 14 tahun. Kedua korban berinisial M dan L.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6) malam. Pelaku mengajak kedua korban dan S (20) untuk berziarah serta mandi di area sebuah sumur, wilayah Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pelaku yang memimpin ritual tersebut memerintahkan kedua korban untuk melepas pakaian dan memakai sarung saja.
Kedua korban ditempatkan di batu yang masing-masing berjarak kurang lebih 10 meter.
"Lalu A memberikan ramuan ke korban L yang mengakibatkan tidak sadarkan diri," kata Belny dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6).
Pelaku pun langsung mencabuli L yang tak sadarkan diri. Selanjutnya, pelaku memanggil M dan S guna membawa pulang L.
Saat tengah dalam perjalanan pulang, pelaku meminta M dan S berhenti untuk istirahat. Namun, pelaku mengajak M untuk mencari daun melinjo.
Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang dukun cabul berinisial A (50), simak selengkapnya.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng