Lihat, Dukun Cabul Sudah Ditangkap Setelah Beraksi di Sumur
jpnn.com, PANDEGLANG - Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang dukun cabul berinisial A (50).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan korban berjumlah dua orang yang merupakan perempuan berusia 14 tahun. Kedua korban berinisial M dan L.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6) malam. Pelaku mengajak kedua korban dan S (20) untuk berziarah serta mandi di area sebuah sumur, wilayah Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pelaku yang memimpin ritual tersebut memerintahkan kedua korban untuk melepas pakaian dan memakai sarung saja.
Kedua korban ditempatkan di batu yang masing-masing berjarak kurang lebih 10 meter.
"Lalu A memberikan ramuan ke korban L yang mengakibatkan tidak sadarkan diri," kata Belny dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6).
Pelaku pun langsung mencabuli L yang tak sadarkan diri. Selanjutnya, pelaku memanggil M dan S guna membawa pulang L.
Saat tengah dalam perjalanan pulang, pelaku meminta M dan S berhenti untuk istirahat. Namun, pelaku mengajak M untuk mencari daun melinjo.
Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang dukun cabul berinisial A (50), simak selengkapnya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri