Lihat Fakta di Lapangan, DPR Pesimistis Penghapusan Honorer Bakal Mulus

Lihat Fakta di Lapangan, DPR Pesimistis Penghapusan Honorer Bakal Mulus
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menghapus honorer pada 28 November 2023 diprediksi tidak mulus.

Pasalnya, pemerintah belum menemukan formula terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer yang selama ini sudah mengisi semua lintas instansi dan mengerjakan tugas-tugas PNS.

Pimpinan Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih malah memprediksikan jumlah honorer akan bertambah 11 kali lipat.

"Masalah honorer bukannya selesai di 2023, malah jumlahnya akan melesat 11 kali lipat dari angka yang sekarang," kata Fikri kepada JPNN.com, Minggu (14/8).

Dia menegaskan bahwa masalah pemerintah saat ini adalah data yang tidak akurat.

Honorer yang semestinya sudah tidak ada lagi setelah terbitnya PP Nomor 48 Tahun 2005, faktanya kini malah makin membengkak. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan sesuai laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di rapat gabungan DPR.RI akhir 2019, data jumlah honorer naik 1.100% dibanding 2005. 

"Seharusnya sejak 2005 tidak ada honorer lagi kan. Faktanya, akhir 2019 melesat 1.100 persen, apalagi tahun ini ketika ada pendataan honorer lagi," terang Fikri.

Pimpinan Komisi X DPR pesimisme penghapusan honorer berjalan mulus,. Sejumlah fakta diungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News