Lihat Foto Ini, Hiiii
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ribuan ikan di Situ Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan mati.
Diduga ikan itu keracunan limbah berbahaya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah mengantongi dua nama perusahaan yang diduga membuang limbah.
Kepala DLH Kabupaten Bogor Asnan mengatakan, berdasarkan hasil uji lab sampel air yang telah diperiksa, ada kandungan racun berbahaya di situ tersebut.
“Sementara ini kami sudah mengantongi dua perusahaan yang diduga membuang limbah berbahaya di Situ Citongtut,” ujarnya, Rabu (9/2).
Menurutnya, masih ada tahapan sebelum memutuskan kedua perusahaan itu terbukti secara hukum membuang limbah berbahaya ke Situ Konservasi Ikan tersebut.
Apabila kedua perusahaan itu terbukti secara resmi memiliki limbah beracun, maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa administratif bahkan sanksi pencabutan izin.
“Itu pun harus mengikuti prosedur terlebih dahulu untuk bisa memberikan sanksi tersebut,” jelas Asnan.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni meminta DLH untuk segera menindak tegas perusahaan yang terbukti menjadi penyebab matinya ribuan ikan di Situ Citongtut pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.
Ribuan ikan di Situ Citongtut, Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan mati.
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah