Lihat Foto Ini, Pak Jokowi Melepas 200 Ekor Penyu Sisik
jpnn.com - JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo melakukan kegiatan simbolis pelepasan 200 ekor tukik penyu sisik, dan 4 ekor penyu sisik dewasa. Jokowi juga melakukan penanaman atau transplantasi karang sebanyak 1000 specimen, penanaman 5.000 bibit mangrove dan pelepasan 4 ekor elang bondol serta 200 ekor burung lainnya.
Presiden Jokowi melakukan hal itu pada Pencanangan Gerakan Nasional penyelamatan tumbuhan dan satwa liar di Pulau Karya Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).
Pada kegiatan ini, Presiden Jokowi didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya; Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Acara ini juga dihadiri oleh KSAD Jenderal TNI Mulyono, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Wiyarto, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Buyung Lalana dan Kapolda Metrojaya Irjen Pol Moechgiarto.
Menurut Jokowi, ada dua hal penting yang perlu kita wariskan pada anak cucu kita. Pertama adalah ilmu pengetahuan dan kedua adalah kelestarian alam. “Ini penting sekali perlu kita ingat,” ujar Kepala Negara dilansir dalam siaran pers Puspen TNI.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia dimata dunia dikenal sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Kita dipandang sebagai negara yang mega biodiversity.
“Kita juga dikenal sebagai negara paru-paru dunia, harapan dunia dan masa depan alam tergantung pada kelestarian alam Indonesia,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo melakukan kegiatan simbolis pelepasan 200 ekor tukik penyu sisik, dan 4 ekor penyu sisik dewasa. Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan