Lihat Gaya Jerinx Saat Penuhi Panggilan Polisi

Lihat Gaya Jerinx Saat Penuhi Panggilan Polisi
Jerinx SID bersama pengacara saat datangi Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, DENPASAR - Jerinx Superman Is Dead (SID) memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis (6/8) sekitar pukul 10.32 WITA.

Jerinx yang bernama asli I Gede Ari Astina  mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" tanpa mengenakan masker didampingi pengacaranya Wayan Suardana, saat mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Jerinx yang berstatus sebagai saksi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 13 Juni 2020.

"Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid, sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi perasaan empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid," kata Jerinx saat memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Drummer Band SID ini menjalani pemeriksaan di sebuah ruang wawancara di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali yang berlangsung secara tertutup. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik IDI Bali.

"Jadi sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Yuliar. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Jerinx SID menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik IDI melalui unggahan di akun Instagram.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News