Lihat Gaya Lelaki Sontoloyo Ini, Sok Jagoan, Memeras Bawa Celurit
Jumat, 18 Desember 2020 – 00:18 WIB

Tangkapan layar aksi premanisme dilakukan oknum ormas menggunakan senjata tajam memeras warga di warung Jalan Haji Kelik, Srengseng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial, Rabu (16/12). Foto: ANTARA/Devi Nindy Sari Ramadhan
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pemalakan kepada warung tersebut, tapi untuk aksi yang pertamanya pelaku lupa waktunya.
Imam juga mengatakan saat ini CR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp750 juta. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aksi pria begajulan menggunakan seragam ormas terekam CCTV memeras Warteg menggunakan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR