Lihat, Ini Logo Halal di Negara Lain, Ustaz Felix Siauw: Beraninya Beda dengan Indonesia!
Minggu, 13 Maret 2022 – 22:04 WIB

Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kemenag melalui BPJPH dengan membandingkan logo halal di negara lain. Foto: Instagram/@felixsiauw
Tobib menambahkan, PP Nomor 39 Tahun 2021 ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021, dan diundangkan pada tanggal yang sama.
"Jadi, label halal MUI masih bisa digunakan sampai 1 Februari 2026," pungkas Tobib yang dihubungi JPNN com, Minggu (13/3). (mar1/esy/jpnn)
Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kemenag melalui BPJPH dengan membandingkan logo halal di negara lain
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran