Lihat, Ini Logo Halal di Negara Lain, Ustaz Felix Siauw: Beraninya Beda dengan Indonesia!
Minggu, 13 Maret 2022 – 22:04 WIB
![Lihat, Ini Logo Halal di Negara Lain, Ustaz Felix Siauw: Beraninya Beda dengan Indonesia!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/13/ustaz-felix-siauw-kembali-menyoroti-peluncuran-label-halal-i-v4mj.jpg)
Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kemenag melalui BPJPH dengan membandingkan logo halal di negara lain. Foto: Instagram/@felixsiauw
Tobib menambahkan, PP Nomor 39 Tahun 2021 ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021, dan diundangkan pada tanggal yang sama.
"Jadi, label halal MUI masih bisa digunakan sampai 1 Februari 2026," pungkas Tobib yang dihubungi JPNN com, Minggu (13/3). (mar1/esy/jpnn)
Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kemenag melalui BPJPH dengan membandingkan logo halal di negara lain
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh