Lihat Ini, Perusuh Kongres HMI Digelandang Polisi
jpnn.com - PEKANBARU - Polisi mengambil langkah tegas setelah menemukan barang bukti senjata api rakitan, sajam, serta bungkusan sabu, dari tangan oknum penggembira Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru, Riau.
Sebanyak 10 mahasiswa asal Sulawesi diamankan anggota kepolisian saat dilakukannya sweeping di Gelanggang Remaja, Senin (23/11) pagi.
Awalnya para mahasiswa yang berasal dari kabupaten yang berbeda ini diamankan di Kantor Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Riau guna dilakukan penyidikan terhadap pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi di lokasi Gelanggang Remaja mengatakanpihaknya akan melakukan penyelidikan dan memproses secara hukum bagi mereka yang bersalah.
"Akan kita tindak tegas secara terukur, dan hal ini kita lakukan untuk mencegah aksi bentrokan," jelas Kapolres, seperti diberitakan Riaupos.co (Jawa Pos Group).
Dalam melakukan sweeping anggota HMI asal Sulewesi tersebut, pihak Kepolisian dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru serta TNI yang turun sekitar 500 personil. Sekitar satu jam lamanya pemeriksaan berlangsung dan akhirnya semua barang bukti puluhan sajam, tombak, panah langsung diamankan.
"Mereka langsung kita bawa ke Polda untuk dilakukan ekspose oleh Kapolda Riau, yang terpenting kita masih tetap melakukan pengamanan selama kongres berlangsung," tutup Kapolres.(def/yud/sam/jpnn)
PEKANBARU - Polisi mengambil langkah tegas setelah menemukan barang bukti senjata api rakitan, sajam, serta bungkusan sabu, dari tangan oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri
- Yayasan GSN Terima Bantuan 10.000 Buku Bacaan dari Ganeca Group
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak