Lihat Ini, Statistik Mengerikan soal Peredaran Sabu-Sabu Selama Masa Pandemi

Lihat Ini, Statistik Mengerikan soal Peredaran Sabu-Sabu Selama Masa Pandemi
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas Bea Cukai Batam dari dua tersangka. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, peredaran sabu-sabu mengalami kenaikan yang signifikan. Bahkan, angka kenaikan mencapai 119 persen dibanding tahun lalu.

"Yang luar biasa itu adalah narkotika sabu-sabu yang mengalami peningkatan sebanyak 119 persen," kata Krisno saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Bareskrim Polri, Rabu (23/12).

Krisno menuturkan, pada 2019 peredaran sabu-sabu di seluruh Indonesia mencapai 2,7 ton. Sementara pada Januari hingga November 2020 atau selama pandemi Covid-19, sabu-sabu yang beredar mencapai 5,9 ton.

Tak hanya sabu-sabu, narkoba lain seperti tembakau gorila juga meningkat. Pada 2019 hanya ada 12,92 kilogram tembakau gorila diungkap kepolisian, sementara pada tahun ini ada 139,92 kilogram atau meningkat 722,50 persen.

Untuk penurunan hanya terjadi di narkoba jenis ganja dan ekstasi. Pada 2019, ganja yang diungkap mencapai 59,91 ton, lalu pada 2020 hanya sekitar 50,59 ton atau turun 15,55 persen.

Selanjutnya ektasi pada 2019 mencapai 959.885 butir, sedangkan tahun ini sekitar 905.425 atau turun 5,67 persen.

"Tembaku gorila naik banyak karena digunakan generasi muda, pelajar mereka suka mencoba barang yang baru," tambah Krisno.

Lanjut jenderal lulusan Akpol 1991 ini menerangkan, pada 2020 ini kebanyakan para pemakai narkoba berusia 25 tahun ke bawah. "Kebanyakan status mereka adalah pelajar," imbuh Krisno.

Bareskrim Polri mencatat ada peningkatan signifikan untuk jumlah peredaran narkoba jenis sabu-sabu selama masa pandemi Covid-19. Peningkatannya bahkan mencapai angka 119 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News