Lihat, Ini Tampang ART Penilap Sertifikat Rumah Ibunda Nirina Zubir
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menangani kasus mafia tanah yang membuat keluarga aktris Nirina Zubir menanggung kerugian belasan miliar rupiah.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus itu. Tiga tersangka sudah ditahan Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan para tersangka telah menguasai sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
"Modus operandi mereka ini dengan memalsukan tanda tangan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).
Salah satu tersangka kasus itu adalah perempuan bernama Riri Khasmita yang notabene asisten rumah tangga (ART) di keluarga ibunda Nirina, Cut Indria Martini.
Yusri menjelaskan mendiang Cut Indria Martini mempercayakan pembayaran pajak bumi dan bangunan kepada Riri.
Selanjutnya, almarhumah memberikan surat kuasa kepada Riri.
"(Riri) terlalu dipercaya pada saat itu oleh almarhum, bahkan sertifikat pun dipegang si pembantu," kata Yusri.
Seorang asisten rumah tangga bernama Riri yang telah dipercaya oleh ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini, justru menipu majikannya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!