Lihat, Ini Tampang ART Penilap Sertifikat Rumah Ibunda Nirina Zubir
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menangani kasus mafia tanah yang membuat keluarga aktris Nirina Zubir menanggung kerugian belasan miliar rupiah.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kasus itu. Tiga tersangka sudah ditahan Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan para tersangka telah menguasai sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.
"Modus operandi mereka ini dengan memalsukan tanda tangan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).
Salah satu tersangka kasus itu adalah perempuan bernama Riri Khasmita yang notabene asisten rumah tangga (ART) di keluarga ibunda Nirina, Cut Indria Martini.
Yusri menjelaskan mendiang Cut Indria Martini mempercayakan pembayaran pajak bumi dan bangunan kepada Riri.
Selanjutnya, almarhumah memberikan surat kuasa kepada Riri.
"(Riri) terlalu dipercaya pada saat itu oleh almarhum, bahkan sertifikat pun dipegang si pembantu," kata Yusri.
Seorang asisten rumah tangga bernama Riri yang telah dipercaya oleh ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini, justru menipu majikannya.
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Ungkap Penculikan di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata....