Lihat! Ini Uang Korupsi yang Dieksekusi Jaksa dari Viktor, Hmmm
Jumat, 23 Juli 2021 – 02:50 WIB

Kejari Jayawijaya saat menyerahkan uang Rp 9 miliar lebih ke kas titipan milik kejaksaan. ANTARA/Marius Frisson Yewun
Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 128.174.847.000 dengan ketentuan uang pengganti tersebut harus dibayar paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan.
Apabila tidak dibayar, maka harta bendanya Viktor dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara 13 tahun," beber Andre. (antara/jpnn)
Viktor juga dihukum membayar uang pengganti Rp 128.174.847.000 atas kasus korupsi dan pencurian uang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer