Lihat, Inilah Tampang Maling Bermodus Geser Tas di Pasar Tanah Abang, Waspadalah
Sabtu, 17 April 2021 – 01:44 WIB
Yusri pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak membiarkan barang bawaannya tanpa pengawasan saat berada di tempat umum, karena pencuri bisa dengan leluasa melakukan aksinya jika korbannya lengah.
Akibat perbuatannya, tersangka MJ kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus pencurian dan harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Heboh Babi Ngepet di Siang Bolong, Lihat Tuh Fotonya
Tersangka MJ juga dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial MJ, 50, pelaku pencurian dengan modus menggeser barang bawaan korban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya diringkus Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib