Lihat, Inilah Tampang Pelaku yang Nekat Curi Ponsel Polwan, Tak Disangka

jpnn.com, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus Budi Rahman, 28, pencuri ponsel milik anggota polisi wanita (polwan) di Jalan Palembang-Betung, Km 16, Kabupaten Banyuasin, Kamis (4/11/2021).
Selain menangkap Budi, polisi juga meringkus dua orang penadahnya yakni Hari Yuhandi alias Andi dan Rici Rikardo.
Petugas mengamankan 14 unit android berbagai merek yang diduga kuat hasil curian.
“Salah satu korbannya anggota Polwan. Lokasi kejadiannya di Jalan Palembang Betung, pada 25 Oktober 2021 lalu,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, kepada wartawan Sabtu (6/11).
Saat kejadian, korban meletakkan ponselnya di meja dalam rumah. Tersangka yang melihat rumah korban dalam keadaan sepi langsung masuk dan menggasaknya.
“Kami juga mengamankan dua orang pelaku penadah ponsel hasil curiansd tersangka Budi,” terang Panjaitan.
Pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian ponsel ini karena disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan sangat banyak.
“Tersangka Budi, dijerat dengan pasal 363 KUHP sedangkan dua tersangka penadahan kami jerat dengan pasal 480 KUHP,” tutup Panjaitan.
Jatanras Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus Budi Rahman, 28, pencuri ponsel milik anggota polisi wanita (polwan) di Jalan Palembang-Betung, Km 16, Kabupaten Banyuasin, Kamis (4/11/2021).
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK