Lihat, Inilah Tampang Pelaku yang Nekat Curi Ponsel Polwan, Tak Disangka

jpnn.com, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus Budi Rahman, 28, pencuri ponsel milik anggota polisi wanita (polwan) di Jalan Palembang-Betung, Km 16, Kabupaten Banyuasin, Kamis (4/11/2021).
Selain menangkap Budi, polisi juga meringkus dua orang penadahnya yakni Hari Yuhandi alias Andi dan Rici Rikardo.
Petugas mengamankan 14 unit android berbagai merek yang diduga kuat hasil curian.
“Salah satu korbannya anggota Polwan. Lokasi kejadiannya di Jalan Palembang Betung, pada 25 Oktober 2021 lalu,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, kepada wartawan Sabtu (6/11).
Saat kejadian, korban meletakkan ponselnya di meja dalam rumah. Tersangka yang melihat rumah korban dalam keadaan sepi langsung masuk dan menggasaknya.
“Kami juga mengamankan dua orang pelaku penadah ponsel hasil curiansd tersangka Budi,” terang Panjaitan.
Pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian ponsel ini karena disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan sangat banyak.
“Tersangka Budi, dijerat dengan pasal 363 KUHP sedangkan dua tersangka penadahan kami jerat dengan pasal 480 KUHP,” tutup Panjaitan.
Jatanras Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus Budi Rahman, 28, pencuri ponsel milik anggota polisi wanita (polwan) di Jalan Palembang-Betung, Km 16, Kabupaten Banyuasin, Kamis (4/11/2021).
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar