Lihat, Inilah Tampang Tiga Pencuri Motor dari Parkiran Masjid Miftahul Jannah
jpnn.com, TEMBILAHAN - Tiga pencuri sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Miftahul Jannah Jalan R Soebrantas, Tembilahan, Riau, akhirnya diringkus jajaran Porles Indragiri Hilir.
Tiga pelaku curanmor yang menjalankan aksinya pada Senin (24/5) sekira pukul 18.30 WIB itu berinisial MD, 23, SP, 22, dan ID, 21. Semuanya merupakan warga Tembilahan Hulu.
Juru Bicara Polres Indragiri Hilir Ipda Esra, menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban M Ikhsan, 16, berangkat untuk melaksanakan shalat Magrib, dengan menggunakan sepeda motor HondaBeat Street warna hitam.
"Korban memarkirkan motor tersebut di parkiran belakang masjid Miftahul Jannah. Setelah selesai melaksanakan shalat Magrib, Ikhsan yang akan pulang sudah tidak menemukan motornya di parkiran," sebut Esra kepada ANTARA, Selasa (25/5).
Mengetahui motornya sudah tidak ada, lanjut Esra, korban segera pulang ke rumah untuk memberitahu ayahnya bahwa sepeda motor yang dibawanya pergi ke masjid sudah hilang.
"Atas peristiwa tersebut ayah korban melaporkan ke Polres Inhil. Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi pelaku berjumlah tiga orang, dengan inisial MD, SP dan ID," ujarnya.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku MD dan SP sekitar pukul 21.30 WIB yang sedang berada di Jalan R Soebrantas Tembilahan.
"Dari keterangan para pelaku mereka mengakui terlibat dalam tindak pidana curanmor dan menjelaskan satu orang yang turut serta melakukan tindak pidana curanmor yakni ID," jelas Esra.
Tiga pencuri sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Miftahul Jannah Jalan R Soebrantas, Tembilahan, Riau, akhirnya diringkus jajaran Pores Indragiri Hilir.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau