Lihat, Inilah Tampang Tiga Pencuri Motor dari Parkiran Masjid Miftahul Jannah
Selasa, 25 Mei 2021 – 20:32 WIB

Tiga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Inhil. Foto: ANTARA/HO-Polres Inhil
Dari hasil pengembangan, pelaku inisial ID juga berhasil diamankan sekitar pukul 21.45 WIB di tempat persembunyiannya Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu.
Ketiga pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti STNK, BPKB, dan 1 unit sepeda motor serta tiga unit sepeda motor milik para pelaku, dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan," ujarnya.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Polisi juga meminta masyarakat untuk waspada ketika memarkirkan kendaraannya di tempat umum, bisa juga dengan mengunci ganda sepeda motornya.(antara/jpnn)
Tiga pencuri sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Miftahul Jannah Jalan R Soebrantas, Tembilahan, Riau, akhirnya diringkus jajaran Pores Indragiri Hilir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!