Lihat, Isi Mobil Pemudik Dibongkar Petugas, 1.330 Kendaraan Diminta Putar Balik

Lihat, Isi Mobil Pemudik Dibongkar Petugas, 1.330 Kendaraan Diminta Putar Balik
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan yang membawa pemudik saat pemeriksaan di jalan poros Malino-Sinjai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe.

jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 1.330 kendaraan pemudik terjaring operasi di pos penyekatan dan diminta memutar balik sejak pemberlakuan larangan mudik periode 6-17 Mei 2021.

"Data per hari ini sebanyak 1.330 kendaraan dari total kendaraan sebelumnya diminta putar balik ke Makassar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Muhammad Arfah di Makassar, Selasa (11/5).

Arfah menjelaskan sejak diberlakukan penyekatan kendaraan mudik di dua perbatasan di wilayah selatan, yakni Kabupaten Gowa-Takalar serta wilayah Barat, Kabupaten Maros-Pangkep, intensitas arus kendaraan yang akan mudik mulai berkurang.

Mayoritas pemudik yang hendak meninggalkan wilayah aglomerasi itu juga teridentifikasi menggunakan kendaraan pribadi. Rata-rata mereka melakukan perjalanan antardaerah meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar atau Mamminasata.

Bagi yang pengendara kedapatan tidak membawa surat keterangan tes Corona maupun surat tugas sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, maka disuruh memutar balik.

"Kami minta untuk kembali ke tempat asalnya," tegas Arfah.

Namun demikian, dia tidak memungkiri masih ada saja pemudik yang lolos dari pantauan penyekatan kendaraan di saat petugas Satgas gabungan TNI-Polri, Dishub Satpol PP lengah atau sedang beristirahatlah di posko perbatasan.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama tim gabungan dengan tetap memperketat daerah perbatasan di luar wilayah aglomerasi, termasuk mengawasi jalur alternatif yang dapat dilalui pemudik menjelang Lebaran.

Petugas mengakui masih ada saja pemudik yang lolos dari pantauan petugas di perbatasan antarkabupaten di Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News