Lihat Itu, MI Memakai Kursi Roda, Kedua Kakinya Bolong
jpnn.com, MOJOKERTO - Polisi menangkap pembunuh seorang terapis pijat bernama Ambarwati. Tersangka MI merupakan warga Jombang, Jawa Timur.
Pembunuhan ini terjadi pada 4 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah pijat Berkah, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Korban Ambarwati tewas di lokasi akibat luka tusuk benda tajam di leher.
"Tersangka diringkus di Desa atau Kecamatan Takeran, Magetan pada Kamis (18/2) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Jumat (19/2).
Deddy mengatakan, saat ditangkap tersangka mencoba kabur, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan dan kirinya.
"Tersangka sudah berkeluarga, tapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. Dia tidak mempunyai pekerjaan tetap," katanya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni kemeja lengan pendek warna biru, celana jin hitam dan sepatu milik tersangka.
"Kami juga menyita golok yang digunakan tersangka membunuh korban, serta helm dan sepeda motor," ujarnya.
MI sudah berkeluarga, tetapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. Dia tidak mempunyai pekerjaan tetap.
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Terjadi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, 2 Orang Tewas
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi