Lihat Itu, MI Memakai Kursi Roda, Kedua Kakinya Bolong

jpnn.com, MOJOKERTO - Polisi menangkap pembunuh seorang terapis pijat bernama Ambarwati. Tersangka MI merupakan warga Jombang, Jawa Timur.
Pembunuhan ini terjadi pada 4 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah pijat Berkah, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Korban Ambarwati tewas di lokasi akibat luka tusuk benda tajam di leher.
"Tersangka diringkus di Desa atau Kecamatan Takeran, Magetan pada Kamis (18/2) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Jumat (19/2).
Deddy mengatakan, saat ditangkap tersangka mencoba kabur, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan dan kirinya.
"Tersangka sudah berkeluarga, tapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. Dia tidak mempunyai pekerjaan tetap," katanya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni kemeja lengan pendek warna biru, celana jin hitam dan sepatu milik tersangka.
"Kami juga menyita golok yang digunakan tersangka membunuh korban, serta helm dan sepeda motor," ujarnya.
MI sudah berkeluarga, tetapi dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. Dia tidak mempunyai pekerjaan tetap.
- Info Terbaru Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi