Lihat Itu Penampilan Coki Aritonang di Polda Sumut, Simak Penjelasan Gumilar
Kamis, 13 Januari 2022 – 17:18 WIB

Coki Aritonang seusai diperiksa penyidik Polda Sumut terkait langkahnya melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (13/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Kuasa hukum Coki lantas meminta agar penyidik melakukan penjadwalan ulang pemanggilan.
Diketahui, dalam kasus ini, Coki melaporkan mantan Ketua Umum PSSI itu karena diduga telah mempermalukannya.
Coki Aritonang membuat laporan ke Polda Sumut dengan didampingi sekitar 25 pengacara dari total 60 pengacara dari KAMASU pada Senin (3/1).
Laporan terhadap Edy Rahmayadi tertuang dalam laporan polisi nomor : STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut.
Dalam kasus ini, Edy Rahmayadi disangkakan melanggar Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana tentang pencemaran nama baik. (mcr22/jpnn)
Penyidik Polda Sumut mulai menggarap kasus Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer Pelatih Biliar Khoiruddin Aritonang atau Coki Aritonang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Edy Rahmayadi: Selamat Bertugas Bobby Nasution & Surya
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Disambut Acara Upa-upa Seusai Beribadah Umrah
- Bobby-Surya Unggul dari Edy-Hasan dengan Selisih Sekitar 1,6 Juta Suara
- Raih 3.645.611 Suara, Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilgub Sumut 2024
- Soal Peluang Edy-Hasan, Hasto Singgung Pemimpin yang Digembleng Bukan Jalur Jalan Pintas
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini