Lihat Itu Tampang Pembunuh Bayaran di Semarang, Ada Empat

Lihat Itu Tampang Pembunuh Bayaran di Semarang, Ada Empat
Empat eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang, Jumat. Foto: ANTARA/IC Senjaya

Tersangka Dwi Sulistyo akan didakwa dalam satu berkas tersendiri.

Kelima tersangka akan ditahan di LP Semarang.

Rizky menjelaskan, setelah penuntutan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk disidangkan.

Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku merupakan suruhan dari suami korban, almarhum Kopda Muslimin, yang merupakan otak dari peristiwa percobaan pembunuhan itu. (antara/jpnn)

Empat pembunuh bayaran istri TNI di Semarang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk proses penuntutan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News