Lihat Itu Tampang Wiky Mandara, Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru kasus penipuan bekedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan tersangka baru itu ialah Wiky Mandara Halim.
"Yang baru ditangkap WMN," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Wiky ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Tangerang Selatan pada Rabu (6/4) kemarin.
Perwira tingi Polri itu menyebutkan Wiky berperan sebagai admin grup Telegram Indra Kenz.
Adapun penangkapan terhadap Wiky Mandara merupakan hasil dari pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.
"Wiky ini adalah admin grup IK," ujar Whisnu.
Tercatat, hingga kini polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus itu.
Bareskrim Polri menetapkan Wiky Mandara Halim sebagai tersangka baru kasus aplikasi Binomo, yang sudah menjerat Indra Kenz. Lihat itu tampangnya.
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Modus Nekat IM Menipu Wanita Mengaku Anggota Polri
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso