Lihat Itu Tampang Wiky Mandara, Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru kasus penipuan bekedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan tersangka baru itu ialah Wiky Mandara Halim.
"Yang baru ditangkap WMN," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Wiky ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Tangerang Selatan pada Rabu (6/4) kemarin.
Perwira tingi Polri itu menyebutkan Wiky berperan sebagai admin grup Telegram Indra Kenz.
Adapun penangkapan terhadap Wiky Mandara merupakan hasil dari pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.
"Wiky ini adalah admin grup IK," ujar Whisnu.
Tercatat, hingga kini polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus itu.
Bareskrim Polri menetapkan Wiky Mandara Halim sebagai tersangka baru kasus aplikasi Binomo, yang sudah menjerat Indra Kenz. Lihat itu tampangnya.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu