Lihat Itu Tampang Wiky Mandara, Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru kasus penipuan bekedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan tersangka baru itu ialah Wiky Mandara Halim.
"Yang baru ditangkap WMN," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Wiky ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Tangerang Selatan pada Rabu (6/4) kemarin.
Perwira tingi Polri itu menyebutkan Wiky berperan sebagai admin grup Telegram Indra Kenz.
Adapun penangkapan terhadap Wiky Mandara merupakan hasil dari pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.
"Wiky ini adalah admin grup IK," ujar Whisnu.
Tercatat, hingga kini polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus itu.
Bareskrim Polri menetapkan Wiky Mandara Halim sebagai tersangka baru kasus aplikasi Binomo, yang sudah menjerat Indra Kenz. Lihat itu tampangnya.
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar