Lihat, Jaksa Tahan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Penyekap & Pemerkosa Siswi SMP
jpnn.com, PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR terhadap siswi SMP, memasuki babak baru.
Polresta Pekanbaru melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Jumat (4/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
AR keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru sekitar pukul 11.05 WIB. AR yang menundukkan kepala digiring oleh anggota Polresta Pekanbaru.
Saat ditanyai para wartawan, AR hanya menjawab singkat, "No comment. Sama pengacara saya saja," ucapnya.
Kanit PPA VI Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan proses tanya jawab dan pengisian blanko.
Mimi melanjutkan AR tidak datang sendiri, sebelumnya kemarin telah dijemput pihak Polresta Pekanbaru.
Setelah menyelesaikan proses di Kejari Pekanbaru AR dibawa ke Rutan Polresta Pekanbaru untuk ditahan selama menjalani proses persidangan.
"Proses berjalan lancar. Kini tersangka ditahan di rutan Polresta Pekanbaru. Berapa lamanya itu tergantung kewenangan jaksa," jelas Mimi.
Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR terhadap siswi SMP, memasuki babak baru.
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat