Lihat, Jaksa Tahan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Penyekap & Pemerkosa Siswi SMP

jpnn.com, PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR terhadap siswi SMP, memasuki babak baru.
Polresta Pekanbaru melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Jumat (4/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
AR keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru sekitar pukul 11.05 WIB. AR yang menundukkan kepala digiring oleh anggota Polresta Pekanbaru.
Saat ditanyai para wartawan, AR hanya menjawab singkat, "No comment. Sama pengacara saya saja," ucapnya.
Kanit PPA VI Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan proses tanya jawab dan pengisian blanko.
Mimi melanjutkan AR tidak datang sendiri, sebelumnya kemarin telah dijemput pihak Polresta Pekanbaru.
Setelah menyelesaikan proses di Kejari Pekanbaru AR dibawa ke Rutan Polresta Pekanbaru untuk ditahan selama menjalani proses persidangan.
"Proses berjalan lancar. Kini tersangka ditahan di rutan Polresta Pekanbaru. Berapa lamanya itu tergantung kewenangan jaksa," jelas Mimi.
Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR terhadap siswi SMP, memasuki babak baru.
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah