Lihat, Jokowi dan Menteri Siti Merehabilitasi Lahan Bekas Tambang

Lihat, Jokowi dan Menteri Siti Merehabilitasi Lahan Bekas Tambang
Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya merehabilitasi lahan bekas tambang dengan menanam pohon di daerah aliran sungai (DAS), Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (8/12/2021). Foto: Humas KLHK

“Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang," ujar Siti Nurbaya.

DAS Kapuas membentang dari Kabupaten Kapuas Hulu sampai ke Kota Pontianak yang melintasi sejumlah kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Landak.

Sejak tahun 2016, DAS Kapuas termasuk dalam target rencana strategis prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dipulihkan daya dukungnya karena pertimbangan tingkat kekritisan lahan.

Selain itu, secara khusus Presiden juga telah menetapkan untuk dibangun satu unit persemaian secara luas untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat khususnya DTA Kapuas. Kapasitas bibit direncanakan untuk minimal 10 juta bibit per tahun.

"Bisa dilakukan dengan pola public-private partnerships dan inilah juga saat di mana swasta ikut secara langsung dalam tanggung jawab pemulihan lingkungan," imbuh Menteri LHK.

Dalam catatan KLHK bahwa areal bukaan tambang se Indonesia baik di wilayah izin usaha  penambangan (WIUP) maupun di luar WIUP yang tidak tertib  tercatat lebih dari 800 ribu ha se Indonesia. Yang terbanyak di Kaltim, menyusul Babel, Kalteng; Kalsel dan Kalbar. Berikut di Riau dan Sumsel. 

Catatan areal bukaan dimaksud di Kalbar seluas lebih dari 80 ribu  ha  dan diantaranya kurang lebih 16 ribuan dalam kawasan hutan. Pada DTA Kapuas  Hulu di 3 kabupaten, KLHK juga sudah menesuri awal sekitar 4 ribu hektare penambangan emas tanpa ijin.

KLHK sedang terus mengembangkan upaya penertiban  oleh Ditjen  Gakkum sambil penanaman kembali sebagai rehabilitasi oleh Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Lahan

Presiden Jokowi bersama Menteri Siti Nurbaya dan masyarakat merehabilitasi lahan bekas tambang di Provinsi Kalimantan Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News