Lihat, Kapal Pemburu Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Bertemu di Tengah Laut
jpnn.com, BATAM - Kapal pemburu milik Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) bertemu di tengah laut wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura pada Rabu (21/10) lalu.
Pertemuan di laut (Rendezvous at Sea) itu merupakan forum resmi yang diadakan Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam dengan (SPCG).
Pertemuan itu tindak lanjut DJBC dan SPCG sejak ditandatanganiinya memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak, oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong pada 3 Februari 2020, di Jakarta.
Kerja sama antara DJBC dan SPCG bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan RI - Singapura, seperti praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar seperti transnational organize crime atau terorisme.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Iwan Kurniawan menjelaskan, wilayah perbatasan laut kedua negara merupakan jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional.
Selain itu, kawasan ini menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera. Kondisi tersebut menyebabkan perlunya pengawasan yang ketat di wilayah perairan RI - Singapura.
Dalam pertemuan kali ini, Bea Cukai diwakili oleh Kepala Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam Waloyo, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Iwan Kurniawan, dan Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau Agustyan Umardani, serta jajaran awak kapal patroli BC 20007, BC 15040 dan BC 15029.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan SPCG selama ini. Kami harap ke depan kita bisa terus bersinergi dengan baik,” kata Iwan Kurniawan dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10).
Bea Cukai maupun SPCG akan tunduk kepada aturan teritori masing-masing negara dan bersikap saling percaya.
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku