Lihat, Kapal yang Membawa Pemudik pun Disuruh Putar Balik oleh Polisi

Lihat, Kapal yang Membawa Pemudik pun Disuruh Putar Balik oleh Polisi
Polisi menyuruh nakhoda kapal untuk putar balik kembali ke Kabupaten Pangkep karena operasi penyekatan mudik masih berlangsung hingga 24 Mei 2021. ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, MAKASSAR - Anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyuruh para nakhoda kapal untuk memutar haluan alias putar balik setelah ketahuan membawa pemudik dengan jumlah yang cukup banyak.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Iptu Asfada mengatakan pos penyekatan mudik atau lalu lintas orang juga diterapkan di jalur perairan, seperti di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar.

"Ada tiga kapal yang membawa penumpang dari Kabupaten Pangkep dan itu kami suruh putar balik karena operasi penyekatan ini masih berlangsung," ujar Asfada di Makassar, Minggu (16/5).

Dia mengatakan pos penyekatan di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar itu dijaga oleh petugas dari Polsek Pelabuhan Paotere, Polres Pelabuhan, dan Direktorat Kepolisian Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.

Menurut Asfada, setiap harinya para personel bergantian melakukan penjagaan dan mengecek semua kapal yang sandar di dermaga itu.

Asfada menerangkan bahwa Pelabuhan Paotere berfungsi untuk lalu lintas manusia antarpulau dan barang-barang logistik. Namun, dengan adanya operasi penyekatan tersebut, lalu lintas manusia kembali di batasi.

Pembatasan lalu lintas orang dilakukan dengan pemeriksaan identitas penumpang, yakni kartu tanda penduduk (KTP). Jika bukan warga Makassar, petugas meminta mereka untuk memutar balik.

Sebaliknya, bila warga Makassar, akan langsung diarahkan untuk pemeriksaan rapid test antigen demi meminimalisasi penularan Covid-19 setelah melakukan perjalanan jauh.

Penyekatan tidak hanya berlaku di darat, tetapi juga untuk angkutan perairan yang ketahuan membawa pemudik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News