Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar

Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Uang rupiah dan asing lebih ditemukan tim Lembaga Antirasuah.

“Total (uang) sekitar Rp12 miliar dan USD500,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Uang itu merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin. Duit ditemukan dari empat orang berbeda.

KPK menemukan enam paket uang dari tangan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad. Rinciannya yakni satu kardus Rp1 miliar, satu tas Rp1,2 miliar, satu tas Rp1 miliar, satu kardus kunjung dengan foto Paman Birin berisikan Rp800 juta, satu kardus berisikan Rp1,2 miliar, dan satu kardus berisikan Rp710 juta.

Kemudian, dari Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah ditemukan satu koper berisikan Rp1 miliar, satu koper berisikan Rp1,3 miliar, satu koper berisikan Rp1 miliar, satu koper berisikan Rp350 juta, empat bundeld dokumen terkait perkara.

“Dan dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan ‘logistik Paman: 200 juta, logistik terdahulu: 100 juta, logistik BPK: 0,5 persen,” ucap Ghufron.

KPK juga mengambil berkas transaksi dari pihak swasta Sugeng Wahyudi. Perpindahan uang yang terjadi menyentuh Rp600 juta.

KPK menemukan enam paket uang dari tangan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News