Lihat, Komplotan Pengganjal ATM Pakai Tusuk Gigi Ini Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Para pelaku lantas pergi, sedangkan korban pada keesokan harinya terkejut karena saat mengecek saldo ke Bank Mandiri Welahan ternyata kartu ATM miliknya berbeda dan saldo di rekening tabungan korban berkurang sebesar Rp35 juta.
Komplotan pembobol rekening nasabah yang melakukan aksinya di 11 tempat sejak November 2021 itu akhirnya pada 23 Januari 2022 ditangkap Tim Resmob di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Barang bukti yang diamankan pisau cutter, tusuk gigi, telepon selular, kartu ATM dari tujuh bank, uang tunai Rp5,45 juta, dan satu unit mobil Datsun.
Dari 11 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi Provinsi Banten empat TKP, Provinsi Jabar empat TKP, dan Provinsi Jateng tiga TKP.
Sedangkan sasaran kejahatan ATM di SPBU dan di pusat perbelanjaan seperti Alfamart atau Indomaret.
Sementara uang hasil kejahatannya digunakan para tersangka untuk bermain judi daring dan memenuhi kebutuhan pribadi.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Atas tindakannya itu, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(antara/jpnn)
Komplotan pencuri uang melalui mesin Anjungan Tunai AMndiri (ATM) ditangkap Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
- 3 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu
- Potensi Tokoh Perempuan di Pilkada Jepara 2024 Perlu Diperhitungkan
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Tiga Desa di Jepara Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap