Lihat, Mantan Kepala DKP Pekanbaru Akhirnya Dijemput Jaksa
Selasa, 30 Januari 2018 – 14:07 WIB

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru, Maiyulis Yahya (tengah) dijemput di rumahnya oleh Jaksa Kejari Pekanbaru untuk menjalani eksekusi di Lapas Pekanbaru, Senin (29/1) siang. Foto: SARIDAL/RIAU POS/JPG
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 KUH Pidana.(mng)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya mengeksekusi mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Drs H Maiyulis Yahya MM, Senin (29/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut