Lihat, Massa Pendukung Habib Rizieq Membeludak, 200 Orang Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap 200 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mencoba memaksa menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6), sebelum sidang pembacaan vonis perkara swab test di RS Ummi Bogor digelar.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis.
Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau.
Namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.
"Ada yang bawa sajam, pisau," ujar Satria.
Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab langsung diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.
Ratusan massa simpatisan HRS juga sempat mengepung flyover Pondok Kopi yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Massa pendukung Habib Rizieq (HRS) mencoba menuju PN Jakarta Timur, terjadi bentrok dengan polisi.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi