Lihat Nih, Aktivitas Penambangan Liar Masih Marak
jpnn.com, BOGOR - Kawasan timur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kerap dijadikan lahan empuk bagi penambang liar yang memanfaatkan tanah di sana.
Tak ingin lagi kecolongan, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal pun langsung bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas pengerukan tanah.
Tak mau berlama-lama, Satpol PP kecamatan langsung layangkan surat penghentian lantaran kegiatan pengerukan tanah ini tak memiliki izin pertambangan, Rabu (15/1).
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Klapanunggal Atma Yasa mengatakan, kurang lebih ada 30 dump truk yang berjejer di sepanjang Jalan Raya Lulut.
Mereka, kata Atma, secara bergantian menerima tanah yang dikeruk menggunakan satu alat berat yakni ekskavator berukuran sedang.
Atma menuturkan, semula para sopir truk tanah tidak mau menyebutkan berangkat dari mana puluhan truk yang mereka bawa.
Sopir, sambung dia, hanya mengaku sebatas pekerja yang diarahkan untuk melakukan pengerukan tanah di wilayah Desa Nambo.
Seakan tidak mau bekerja sama dengan memberikan informasi secara detil, Atma menelusuri, tanah-tanah yang diangkut ini rencananya akan dikirim ke dua wilayah yakni Bekasi dan Tanggerang.
Pemerintah Kecamatan Klapanunggal bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas penambangan liar.
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- Lemtaki Desak Polri Menangkap Gembong Tambang Ilegal di Tasikmalaya
- 7 Penambang Dibunuh Secara Sadis di Yahukimo, Dalangnya Egianus Kogoya