Lihat Nih, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

jpnn.com - KUPANG – Direktorat Resnarkoba Polda NTT kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 64,5 gram. Pemusnahan sabu dilakukan di halaman depan Kantor Dit Resnarkoba, Senin (4/4), dengan cara dibakar dalam sebuah wadah drum.
Pembakaran sabu dilakukan oleh Wadir Resnarkoba, AKBP Hotlan Damanik, Kasi Tipidum Kejari Kupang, Wisnu Wardhana, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang dan pelajar.
Sabu tersebut hasil sitaan dari tersangka F yang ditangkap tim Subdit II Dit Resnarkoba pimpinan AKBP Albert Neno pada Senin (7/3) di rumah tersangka, wilayah Oebobo, Kota Kupang.
Kapolda NTT, Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo, dalam sambutannya yang dibacakan Wadir Resnarkoba, AKBP Hotlan Damanik, mengatakan pemusnahan tersebut untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku sekaligus wujud transparansi Polri dalam penyidikan tindak pidana narkoba.
Menurut Kapolda, Indonesia sudah dinyatakan oleh presiden sebagai daerah darurat narkoba. Dan NTT merupakan salah satu pintu masuk narkoba, baik dari luar negeri maupun lintas provinsi.(timor express/fri/jpnn)
KUPANG – Direktorat Resnarkoba Polda NTT kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 64,5 gram. Pemusnahan sabu dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung