LIHAT NIH! Bawa Senjata Tajam, Belasan Bocah Ditangkap
jpnn.com, PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta menangkap belasan anak di bawah umur. Penangkapan belasan bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu karena mereka kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudho mengatakan penangkapan itu dilakukan di RT 59, RW 16 Kampung Baranang Siang, Sindangkasih, Purwakarta pada Jumat (20/4) kemarin.
Adapun ke-15 anak SD yang diamankan berinisial S kelas VI, RM kelas V, BA kelas I, MF kelas VI, NP kelas VI, MD kelas VI, R kelas VI, TR kelas VI, SM kelas V, MR kelas VI, GAL kelas VI, RHAM kelas VI, TP, BBP kelas VI, dan FPJ kelas VI.
“Mereka diduga ingin tawuran dengan siswa SD lainnya, tapi sebelum kejadian (tawuran), kami amankan dulu,” kata dia kepada JPNN, Sabtu (21/4).
Sebagai tindak lanjut, kini orang tua bocah tersebut dihadirkan bersama dengan guru sekolahnya. “Kami akan lakukan pembinaan kepada anak-anak itu,” imbuh dia.
Tak hanya itu, aparat kepolisian akan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya penggunaan senjata tajam apalagi digunakan untuk aksi kriminal.
“Mungkin setiap upacara akan kami berikan pengetahuan ke anak-anak didik sekolah, memberikan informasi dan edukasi,” sambung dia.(mg1/jpnn)
Penangkapan belasan bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu karena mereka kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak tawuran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian