LIHAT NIH! Bawa Senjata Tajam, Belasan Bocah Ditangkap

jpnn.com, PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta menangkap belasan anak di bawah umur. Penangkapan belasan bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu karena mereka kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudho mengatakan penangkapan itu dilakukan di RT 59, RW 16 Kampung Baranang Siang, Sindangkasih, Purwakarta pada Jumat (20/4) kemarin.
Adapun ke-15 anak SD yang diamankan berinisial S kelas VI, RM kelas V, BA kelas I, MF kelas VI, NP kelas VI, MD kelas VI, R kelas VI, TR kelas VI, SM kelas V, MR kelas VI, GAL kelas VI, RHAM kelas VI, TP, BBP kelas VI, dan FPJ kelas VI.
“Mereka diduga ingin tawuran dengan siswa SD lainnya, tapi sebelum kejadian (tawuran), kami amankan dulu,” kata dia kepada JPNN, Sabtu (21/4).
Sebagai tindak lanjut, kini orang tua bocah tersebut dihadirkan bersama dengan guru sekolahnya. “Kami akan lakukan pembinaan kepada anak-anak itu,” imbuh dia.
Tak hanya itu, aparat kepolisian akan menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya penggunaan senjata tajam apalagi digunakan untuk aksi kriminal.
“Mungkin setiap upacara akan kami berikan pengetahuan ke anak-anak didik sekolah, memberikan informasi dan edukasi,” sambung dia.(mg1/jpnn)
Penangkapan belasan bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu karena mereka kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak tawuran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan