Lihat nih, Bu Susi Resmikan 4 Kapal SKIPI
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah empat kapal Pengawas (KP). Empat kapal ini dilengkapi dengan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) yakni ORCA 01, ORCA 02, ORCA 03 dan ORCA 04.
Itu dilakukan untuk memperkuat infrastruktur pengawasan sebagai wujud komitmen KKP dalam memberantas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
“Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing," ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat meresmikan empat kapal tersebut.
Cara itu, sambung Susi, sekaligus untuk menegakkan kedaulatan bangsa dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan
perikanan.
Kapal yang diproduksi oleh galangan dalam negeri itu dibuat dari material besi baja dan memiliki ukuran panjang 60 meter, dengan kecepatan 25 knot. Nantinya, kapal-kapal itu akan dioperasikan di wilayah barat dan di wilayah timur, masing-masing dua kapal.
"Empat jenis kapal SKIPI ini menambah jumlah kekuatan armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki oleh KKP
menjadi 35 unit, dari sebelumnya 31 unit yang tersebar diseluruh WPP-NRI," kata Susi di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (KOLINLAMIL), Jakarta, Jumat (8/4). (chi/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers