Lihat Nih, Fans Bang Ipul Beraksi di Pengadilan Tipikor
jpnn.com - Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/7).
Sidang tersebut bertepatan dengan ulang tahun ke-37 pedangdut yang karin disapa Ipul itu. Dukungan diberikan oleh para penggemarnya, yang tergabung dalam loveyoufull.
Para penggemar Ipul tampak membawa spanduk. Isinya adalah 'HBD Saipul Jamil semoga selalu ada keadilan untukmu, kami selalu menunggu dan setia sampai kapanpun'.
"Harapannya hakim memutuskan vonis bebas," kata koordinator loveupull Jeryh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).
Dia menjelaskan, fans memberikan hadiah bagi Ipul. "Dari fans ada kue," ucap Jeryh.
Ipul dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dinilai memberikan uang dan telah terbukti menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui panitera PN Jakarta Utara Rohadi.
Menurut jaksa, Ipul terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta. Uang diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara pencabulan yang menjerat Ipul di PN Jakarta Utara bisa menjatuhkan putusan seringan-ringannya.
Pemberian suap dilakukan Ipul dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, yakni Bertha Natalia Kariman dan Kasman Sangaji.
Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur