Lihat Nih Hukuman untuk Bonek yang Disikat Polisi

Lihat Nih Hukuman untuk Bonek yang Disikat Polisi
Bonek diminta lakuka upcara. Foto: pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA—Polisi kembali mengamankan ratusan oknum bonek usai psca kerusuhan pertandingan Madura United versus Arema, Sabtu dini hari tadi Sebanyak 100 bonek diamankan polisi, lantaran diduga terlibat pelemparan bis Arema dan mobil plat N di pintu keluar Jembatan Suramadu, perempatan Jalan Kedung Cowek dan Jalan Rangkah.

Dengan diamankannya 100 bonek ini, berarti selama dua hari kerusuhan, tercatat 142 bonek diamankan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tak hanya diperiksa, para bonek ini juga disuruh melakukan upacara bendera dan olahraga bersama.

Dari 100 bonek yang diamankan pasca rusuh hari kedua, 90 orang di antaranya hasil penangkapan anggota Unit Sabhara Polrestabes Surabaya. Sementara 10 bonek lainnya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Seusai diamankan, seluruh bonek ini dikumpulkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, dengan kondisi telanjang dada. Selain mengamankan bonek, polisi juga mengamankan puluhan motor yang diduga milik bonek. 

Kompol Manang Soebeti, Waka Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, seluruh bonek ini diamankan dari tiga lokasi, yakni di pintu keluar Jembatan Suramadu, perempatan Kedung Cowek dan Jalan Rangkah. Usai diamankan, para bonek ini mendapat hukuman hormat pada bendera merah putih serta melakukan olahraga bersama.

“Diharapkan dengan hukuman ini, para bonek yang masih berusia belasan tahun ini tak mengulangi perbuatannya, yang meresahkan masyarakat,”  ujar Manang. (end/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News