Lihat nih, Januari-Agustus 2015 Polri Sudah Jerat 26.944 Tersangka Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia masih marak. Kurun waktu Januari hingga Agustus 2015, jajaran Polda seluruh Indonesia berhasil membongkar 21.660 kasus narkoba. Dari jumlah kasus itu, puluhan ribu tersangka berhasil dijerat polisi.
"Jumlah tersangka sebanyak 26.944," tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono, Jumat (11/9).
Beragam jenis narkoba berhasil disita sebagai barang bukti pengungkapan kasus. Antara lain 635,6 kilogram sabu-sabu, 35.4217 butir ekstasi, 24,8 ton ganja, 786 kilogram heroin, 135,01 gram hashis. "Serta 33.169 batang pohon ganja," ungkap Suharsono.
Narkoba memang menjadi momok menakutkan. Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, dalam penindakan narkoba semua unsur masyarakat harus dilibatkan. "Bila perlu TNI kami ajak," tegas alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.
Dia menegaskan, tidak ada ampun bagi bandar-bandar narkoba. Sebab, mereka merupakan pembunuh generasi muda bangsa ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia masih marak. Kurun waktu Januari hingga Agustus 2015, jajaran Polda seluruh Indonesia berhasil membongkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum