Lihat Nih, Kapal Bermuatan 2.090 Pak Rokok Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - KRI Kalahitam-828 sedang melaksanakan Operasi Samakta Udhaya -17 BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurlabar), berhasil menangkap Kapal bermuatan 2.090 pak rokok. Penangkapan kapal tersebut terjadi pada koordinat 02 37.36 LU - 101 05.06 BT tepatnya di Tenggara Perairan Sinaboi, Kepulauan Riau, Sabtu (25/11).
Menurut Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, penangkapan bermula saat KRI Kalahitam-828 melaksanakan patroli sektor di sekitar Perairan Selat Malaka. Selanjutnya, KRI KLH-828 mendapatkan informasi tentang akan adanya kapal kargo muat barang ilegal keluar dari Pelabuhan Jurong Singapura.
Setelah mendapat informasi tersebut, menurut Agung, KRI Kalahitam-828 segera meningkatkan pengawasan di sekitar wilayah perairan Selat Malaka. Sesaat kemudian, KRI KLH-828 mendeteksi 1 kontak kapal sedang berlayar di Selat Malaka.
Hasil identifikasi visuil terlihat bahwa kontak tersebut adalah kapal layar motor jenis kargo (KLM) dengan nama KLM Sinar Nusantara. Selanjutnya, KRI KLH-828 melaksanakan Peran Pemeriksaan dan Pengeladahan guna melakukan pengecekan lebih detail.
Setelah KRI KLH-828 mendekat dan merapat di KLM Sinar Nusantara, maka Tim Pemeriksa KRI segera melaksanakan proses pemeriksaan baik terhadap dokumen kapal maupun muatan kapal.
Selesai pemeriksaan, diketahui bahwa KLM Sinar Nusantara adalah kapal berbendera Indonesia dengan ukuran 128 GT, berlayar dari Jurong Singapura tujuan Songkhla Thailand dengan membawa muatan 2090 pack.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Kapal tersebut berlayar tidak dilengkapi dengan beberapa dokumen yang sah, sehingga kapal dikawal menuju ke Lanal Dumai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(fri/jpnn)
Penangkapan bermula saat KRI Kalahitam-828 melaksanakan patroli sektor di sekitar Perairan Selat Malaka.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- TNI AL dan Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Mayat Terapung di Perairan Pulau Cempedak Kalbar
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Membanggakan! Prajurit TNI AL Raih Juara 2 pada Kompetisi MHQ Tingkat Internasional di Libya
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku