Lihat Nih! Kapal Kargo Sindikat Malaysia Disita Bareskrim

Lihat Nih! Kapal Kargo Sindikat Malaysia Disita Bareskrim
Kapal jenis kargo digunakan sindikat narkotika jaringan Malaysia diamankan di pelabuhan kelas II Cirebon, Jawa Barat. Foto: Fathan SInaga/jpnn

jpnn.com - CIREBON - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia. Tak tanggung-tanggung, polisi juga menyita kapal jenis kargo bernama Bahari I yang digunakan sebagai alat transportasi sindikat tersebut.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sindikat tersebut sudah bermain sejak 2012 lalu. Jika dihitung, kata dia, sindikat ini sudah menyelundupkan sabu seberat 800 kilogram ke Indonesia.

"Jalur perjalanan yang digunakan selalu sama. Dari Malaysia ke Selat Panjang sampai ke Cirebon," kata Badrodin di pelabuhan Kelas II Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/3).

Badrodin menjelaskan, ada sembilan pelaku yang terjaring dari sindikat ini. Mereka ialah Muhammad Rizki (30), Fajar Priyo Susilo (25), Ricky Gunawan (34), Jusman (52), Sugianto (29), Hendri Unan (28), Gunawan Aminah (60), Anciong (40), dan Yanto (36). Penangkapan dilakukan dari 16-19 Maret 2016.

Dari tangan mereka, polisi berhasil mendapatkan 40 kilogram sabu dan 180 ribu butir ekstasi. Badrodin menjelaskan, jika dikonversikan ke dalam rupiah, bernilai Rp 178 miliar.

Namun demikian, Badrodin memastikan pencarian pelaku lain dalam sindikat ini belum berhenti. Sebab, kata dia, otak di balik sindikat ini masih berkeliaran di Malaysia.

"Kita masih kembangkan. Dalam waktu dekat kita akan mencari siapa lagi yang berperan dalam sindikat ini," bebernya.

Sementara itu, pada sembilan tersangka, polisi akan menerapkan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News