Lihat Nih, Komplotan Geng Motor ABG Ditangkap
![Lihat Nih, Komplotan Geng Motor ABG Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/01/jajaran-reskrim-polsek-sukawati-menangkap-komplotan-geng-motor-abg-pencuri-motor-foto-radarbalicomjpnncom.jpg)
jpnn.com, BALI - Komplotan geng motor di bawah umur ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukawati, Kamis (29/6) malam lalu.
Pengungkapan enam pencuri motor ini berawal dari pengembangan aksi trek-trekan di Jalan By Pass IB Mantra.
Ada dua eksekutor yang diamankan, yakni I Ketut Sukadana alias Okik, 18, dan Gede KW, 14. Empat pelaku lainnya, Made LJ, 15; Putu Su, 16; Putu Sr, 15; dan Putu Sd, 15.
Dari pengungkapan, salah satu motor yang mereka pakai trek-trekan ini bodong. Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiharta, menyatakan, motor yang digunakan trek-trekan dicek kelengkapan administrasinya.
“Rupanya ada satu motor, Honda Scoopy ini tidak memiliki surat-surat,” ujar Kompol Sugiharta, kemarin (30/6) seperti dilansir Radarbali.com.
Setelah ditelusuri, rupanya Honda Scoopy warna merah yang kini dicat warna hitam hasil dari pencurian di wilayah Sukawati pada dua bulan lalu.
“Dulu korban indekos kehilangan itu di Jalan SMKI. Langsung kami lakukan penyelidikan atas kasus ini,” terangnya.
Dalam penelusuran, terungkap jika geng motor itu dimotori oleh I Ketut Sukadana alias Okik, 18.
Komplotan geng motor di bawah umur ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukawati, Kamis (29/6) malam lalu.
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI