Lihat Nih, Komplotan Pencuri Tabung Gas Tak Hanya Ditangkap tapi…

Selanjutnya, berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian mendapat petunjuk adanya satu terduga pelaku. “Satu terduga pelaku atas nama Maulana Aldi Saputra yang tinggal di Jalan Bhineka Jati Jaya berhasil kami identifikasi dan kemudian kami tangkap,” tegasnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kemudian usai menangkap Maulana, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain, yakni Sugiarto dan Gung De yang masih di bawah umur.
Sementara itu, usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengaku telah mencuri ratusan tabung milik korban.
"Berdasarkan keterangan korban, dari jumlah 320 tabung gas 3 kg, sekarang hanya tersisa 125 tabung," kata Tengku Ricki.
Sejumlah tabung gas ini, oleh para pelaku dijual kembali dengan harga Rp.80 ribu per tabung.
“Selain tiga pelaku, kami masih sedang kejar satu pelaku lain dengan inisial D,”tandasnya.
Sedangkan atas perbuatannya, ketiga pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Setelah ditangkap, tiga dari empat komplotan pelaku pencurian tabung gas ukuran 3 kilogram sebanyak 195 buah, Sabtu (26/1) sekitar pukul 07.30, mereka juga digunduli.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!