Lihat Nih Maling Pakai Jimat Bisa Bikin Menghilang
Senin, 16 November 2020 – 09:37 WIB
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah jimat.
Berupa ikat pinggang warna kuning yang terbuat dari kain, dengan maksud agar tidak terlihat oleh korban ketika beraksi.
“Katanya kalau beraksi menggunakan ikat pinggang itu, maka dia tidak akan dilihat oleh orang. Tapi ternyata kalah dengan Batman Polsek Utara,” tandas Masud.
Pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara. (FredyJanu/Kpfm/BalikpapanPos)
Di tengah kehidupan yang sudah serba modern, LR (38) masih sangat percaya dengan barang-barang yang dianggap mempunyai kesaktian alias azimat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Benda Mematikan Ditemukan dalam Lapas Tulungagung, Waduh
- Nikita Mirzani Jadi Tontonan Saat di Sel Tahanan, Kok Bisa?
- 18 WNI Tewas di Sel Tahanan, Dave Laksono Tuntut Penjelasan Malaysia
- Sel Malaysia Seperti Neraka, 18 WNI Tewas, Apa Reaksi Indonesia?
- Iptu Amak dan Anak Buahnya Mengecek Rutan Polsek, Para Tahanan Bergetar, Lihat Fotonya