Lihat Nih, Mas Gatot dan Mbak Evy Pamer Kemesraan Jelang Sidang Tuntutan

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini (17/2) akan kembali menggelar persidangan atas Gubernur Sumatera Utara Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Namun, ada pemandangan romantis di ruang sidang Kartika II Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum persidangan atas Gatot fan Evy dimulai. Kedua terdakwa suap itu terlihat mesra.
Sembari menunggu sidang dimulai, Gatot dan Evy duduk berdampingan di salah satu kursi pengunjung. Keduanya terlihat kompak mengenakan baju batik dengan warna dan motif senada. Gatot sesekali merangkul istri mudanya itu dan menggenggam tangannya dengan mesra.
Sorot kamera media seolah tak digubris oleh keduanya saat berduaan. Sidang pembacaan tuntutan atas Gatot yang dijadwalkan akan dimulai pukul 13.00 WIB pun belum dimulai.
Seperti diketahui, Gatot dan Evy didakwa menyuap hakim dan panitera PTUN Medan sebesar SGD 5.000 dan USD 27.000. Tujuannya, agar PTUN Medan mengabulkan gugatan Pemprov Sumut atas surat perintah penyelidikan dari kejaksaan.
Selain itu, Gatot dan Evy juga didakwa menyuap anggota DPR dari Partai NasDem, Patrice Rio Capella sebesar Rp 200 juta. Suap yang diberikan melalui anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti itu ditujukan agar Patrice memfasilitasi pertemuan islah antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.(put/jpg/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat
- BAZNAS dan Palestina Perkuat Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan
- Pelindo Terminal Petikemas Siap Layani Logistik Selama Lebaran 2025
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan